dewabenny weblog

–My Second Home–

Jaminan Kesehatan Bali Mandara a.k.a JKBM

Mulai awal tahun ini tepatnya mulai tanggal 1 Januari 2010 program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Program kesehatan ini menggantikan program kesehatan Pelayanan Kesehatan Gratis yang secara aktif menyasar wilayah-wilayah yang agak sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. JKBM ini didanai secara bersama-sama oleh PemProv Bali dan Pemda Kabupaten masing-masing kecuali Kabupaten Jembrana yang tidak termasuk ke dalam program yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Bali Made Mangku Pastika, karena disana sudah ada Jaminan Kesehatan Jembrana yang sudah berjalan terlebih dahulu. Total dana yang digelontorkan sebesar 181 Miliar rupiah yang kemudian di bagikan kepada kabupaten kecuali kabupaten Jembrana berdasarkan jumlah penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Sasaran program ini adalah seluruh masyarabranding-bali-logokat Bali yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Provinsi Bali yang tidak memiliki Asuransi atau Jaminan kesehatan seperti ASKES, JAMKESMAS, JAMSOSTEK dll. JKBM ini juga memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Bali yang kurang mampu tetapi tidak masuk dalam database JAMKESMAS sebelumnya. Memberikan solusi bagi saudara kita yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau di Rumah Sakit.

Kepada peserta JKBM diberikan pelayanan kesehatan gratis sampai kelas 3 baik itu rawat jalan maupun rawat inap dan tindakan pembedahan dan persalinan. Banyak masyarakat yang kurang mendapatkan sosialisasi mengenai apa saja yang ditanggung apakah itu obat, pelayanan akomodasi ruangan dll. Contoh beberapa masyakat mengeluh katanya semua sudah gratis kok masih saja ada bayar-bayar, hal ini terjadi karena obat yang diresepkan merupakan obat diluar formularium JAMKESMAS, selain itu juga ada beberapa pasien yang minta naik kelas perawatan ke kelas diatas kelas 3 tetapi meminta selisih yang ditanggung oleh JKBM, hal ini tentunya tidak bisa dipenuhi oleh pihakl rumah sakit karena JKBM ini hanya sampai kelas 3 saja, kalau ada masyarakat yang ingin menggunakan kelas perawatan diatas kelas 3 diperbolehkan tetapi secara otomatis dia gugur menjadi peserta JKBM atau tidak ditanggung sama sekali oleh JKBM.

Ada beberapa kendala  yang kami  hadapi di puskesmas sampai saat ini, seperti :

1. Bagaimana masalah klaim tanggungan kepada masyarakat yang menggunakan JKBM, karena sangat terbatasnya stok obat yang bisa diberikan disamping juga ada ASKES dan JAMKESMAS.

2. Bagaiman solusi terbaik saat ini sebelum kartu JKBM keluar, bagi yang tidak membawa KTP, Kartu KK?? Apakah harus membayar terlebih dahulu atau bagaimana?

Harapan bagi program ini agar dapat selanjutnya berjalan, jangan nanti jika ganti pimpinan program ini juga akhirnya mandek. Karena banyak dari masyarakt kita yang membutuhkan Pelayanan Kesehatan yang baik dan Prima tetapi dengan tidak memberatkan ekonominya yang sudah sulit di saat sekarang ini

Related Article

Tagged as: , , , , , ,

1 Comment

  1. JKBM setidaknya masih lebih fleksibel. Karena kalau ada obat yang tidak ditanggung namun diperlukan, pasien masih boleh membelinya. Klo yg askeskin itu sama sekali tidak boleh membeli. meski pun obat tersebut diperlukan namun tidak ditanggung.

    Yah, programnya baru jalan. mudah2an selalu ada perbaikan ke arah yang lebih baik.

    Be Healthy, Be Happy! :mrgreen:
    Deddy´s last blog ..[Poll] Penghasilan Internet Marketer dalam Sebulan My ComLuv Profile

Leave a Response

CommentLuv Enabled
Bloggerian Top Hits blog-indonesia.com Yuk.Ngeblog.web.id Powered by  MyPagerank.Net Add to Technorati Favorites 100 Blog Indonesia Terbaik Photobucket
Blog Kisara Komunitas Blogger Bali Internet Sehat
eXTReMe Tracker